• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • KAREBA
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
280 dilihat       06 Juni 2023

Perjanjian Kerja Sama BPSIP Sulteng Dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu

 
Selasa, 6 Juni 2023 Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah melakukan acara penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu bertempat di ruang AOR BPSIP Sulawesi Tengah. Dalam acara ini dari pihak Lapas dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan, Kepala Sub Seksi Pembinaan dan Bagian Bimbingan Kerja Pertanian serta dari pihak BPSIP Sulawesi Tengah hadir bersama Kepala balai, Kasubbag Tata Usaha, Sub koordinator KSPP, Sub koordinator Program dan Evaluasi, Kepala KP Sidondo, Koordinator Penyuluh, Fungsional Penyuluh dan staf teknis. Naskah kerjasama ini tentang pendampingan penerapan teknologi pertanian bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas III Palu Tahun 2023. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan Kepala BPSIP Sulawesi Tengah Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi., MSi dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu Nur Mustafidah, A.Md. I.P., S.Sos., M.H.
Kepala BPSIP Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan harapan yang besar untuk pendampingan teknologi pertanian terstandar. BPSIP Sulawesi Tengah sebagai unit kerja dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian yang mempunyai tugas melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi. Selain secara khusus membahas tujuan dan output perjanjian kerja sama, juga kedekatan lokasi kantor menjadi faktor utama perlunya lebih harmonis lagi selain kegiatan pertanian juga dapat dilakukan senam dan bakti sosial di masyarakat sekitar secara bersama-sama. Jayalah pertanian indonesia #
Prev Next

- BRMP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sulawesi Tengah Kawal Tanam Perdana Cetak Sawah Rakyat di Sigi
    26 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    CPNS BRMP Sulteng Paparkan Hasil Aktualisasi ASN BerAKHLAK melalui Seminar Akhir Latsar
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Terapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik, BRMP Sulawesi Tengah Raih Predikat Informatif
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Tahapan Akhir Latsar , CPNS BRMP Sulawesi Tengah Paparkan Hasil Aktualisasi
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Gebrak Tata Kelola Data dengan Sistem LTT Padi Terintegrasi
    22 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH

tags

#BSIPPastiLebihBaik

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0813-8803-8822

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved